Guru menulis buku karena merupakan kewajiban profesional untuk mengembangkan diri, naik pangkat, dan berkontribusi pada pendidikan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selain itu, menulis buku juga dapat menumbuhkan keberanian, mengembangkan profesionalisme, dan menyebarkan pengetahuan ke masyarakat luas.
Alasan guru wajib menulis buku
Kewajiban Profesional: Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, menulis buku adalah salah satu cara mengembangkan profesionalisme guru.
Sya...